Semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama, dan rapat koordinasi semacam ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pencapaian keberhasilan apa yang telah direncanakan.
"Pemkab bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), telah menginisiasi sejumlah langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, melalui berbagai pelayanan berbasis digital dan elektronik yang dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat. Transaksi digital ini bisa diakses dengan berbagai cara, seperti melalui kanal digital (QRIS, Mobile Banking, Internet Banking, Virtual Account dan E-Commerce), kanal non digital (ATM, EDC dan UE Reader) dan kanal non tunai (Teller dan Agent Bank). Penerapan ETPD Kabupaten Bengkulu Selatan terus didorong untuk direalisasikan terutama pembayaran pajak dan retribusi daerah agar bisa dilakukan melalui pembayaran digital dan elektronik, guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,”pungkas Gusnan.
BACA JUGA:Wisata Gunung Bromo Surganya Para Pecinta Alam dan Wisatawan yang Ingin Merasakan Liburan Luar Biasa
Selain sebagai salah satu faktor pendukung percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan kanal digital berpengaruh siginifikan terhadap Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) Kabupaten Bengkulu Selatan nantinya.
"Implementasi ETPD Kabupaten Bengkulu Selatan harus sejalan dengan perkembangan laju teknologi dan infrastruktur digital sehingga kinerja dapat lebih cepat, akuntabel, kekinian dan efektif, sejalan dengan perkembangan era digitalisasi dan teknologi,”papar Gusnan.
Untuk itu, berharap penerapan ETPD ini mampu memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel untuk membangkitkan ekosistem perekonomian digital di daerah.
BACA JUGA:Menpan RB Resmikan MPP Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Memprihatinkan! Indonesia Peringkat Ke-5 Diabetes Terbanyak di Dunia