PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto didampingi Asisten 1 Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah menggelar rapat mediasi antara Karang Taruna dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat. Mediasi ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerima surat dari masyarakat perihal BPD di desa setempat yang menolak usulan pembangunan lapangan volley ball.
Hasyandi ketua Karang Taruna Talang Perapat menyampaikan bahwa surat minta mediasi ini mereka sampaikan sebab tidak puas dengan jawaban dari BPD Talang Perapat. "Kami menyampaikan usulan untuk pembangunan lapangan voli permanen pada tahun 2024 ini. Kami tidak puas dengan jawaban BPD karena mereka bilang tidak bisa. Kami ini masyarakat biasa yang buta dengan aturan," kata Ketua Karang Taruna, dalam rapat kemarin (6/3).
Bahuli masyarakat Desa Talang Perapat menyampaikan bahwa mereka sudah komunikasi dengan Kades Talang Perapat soal usulan pembangunan lapangan volley ball permanen ini dan kata Kades bisa dibangun dan dana tersedia. "Kami hendak bertanya. Apakah salah kalau kami mengusulkan pembangunan dengan BPD. Kami mengusulkan bangunan lapangan voli tapi tetap menolak. Kalau bukan kepada BPD ke mana lagi kami mengadu. Kata Kades bisa. Padahal BPD ini wakil masyarakat," sambungnya.
Sementara itu Ketua BPD Talang Perapat Han Sopian menyampaikan dalam mengambil kebijakan perihal pembangunan yang akan direalisasikan, BPD memiliki tata cara yang diatur melalui aturan. Usulan itu diusulkan berjenjang mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga dibawa lagi dalam Musyawarah Desa (Musdes). "Ada tata cara tentang pengambilan keputusan. Kami dari BPD sudah melaksanakan alur mulai dari Musdus. Usulan dari tiga dusun itu tidak ada usulan soal lapangan voli. Kami sudah undang semua dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa," tuturnya.
BACA JUGA:GPM di Seluma Untuk Memenuhi Kebutuhan Bahan Pokok
BACA JUGA: Indonesia Kalah Menarik, Tesla Lirik Thailand! Bangun Pabrik Mobil Listrik
Disampaikan ketua, BPD bukan tidak setuju membangun lapangan volley ball permanen. Tetapi mereka berharap agar pembangunan ini direalisasikan pada tahun 2025 nanti. Alasannya karena banyak usulan dari masyarakat soal pembangunan infrastruktur yang sudah banyak tertunda. "Bahkan bukan lapangan voli. Kalau mau bangun lapangan futsal dan voli kami siap tahun 2025 nanti," imbuhnya.
Lalu Kades Talang Perapat Sukman menyampaikan bahwa perihal pembangunan lapangan volley ball permanen ini sudah direncanakan sejak tahun 2023. Bahkan sudah dilakukan pengukuran di lapangan. "Apa yang disampaikan BPD ada benarnya. Lapangan itu 2023 sudah ada rencananya dibangun. Tapi permohonan dari karang taruna hanya lisan. 2023 tidak bisa karena kami sudah ketok palu. Masyarakat tetap minta tolong. Sudah sepakat dengan BPD baru semacam lisan. Sudah diukur untuk pelaksanaan pembangunan. Kami tidak tahu penyebabnya tiba-tiba langsung tidak setuju," jelasnya.