Ditetapkan Tersangka Karena Konten Boleh Tukaran Istri, Begini Tanggapan Gus Samsudin

Jumat 01-03-2024,22:53 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Andry Dinata

 

radarseluma.disway.id Gus Samsudin yang sebelumnya viral lantaran saling tantang dengan Pesulap Merah. Sekarang namanya kembali ramai diperbincangkan. 

 

Hal itu setelah Polda Jatim, menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka akibat konten boleh tukaran istri. 

 

 

"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

 

"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," imbuhnya.

 

Terkait dengan penetapannya sebagai tersangka Gus Samsudin angkat bicara. 

 

Gus Samsudin mengatakan, awalnya konten aliran sesat itu dibuat hanya untuk hiburan. Ia mengaku tidak membayangkan bahwa kontennya tersebut akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat

 

“Saya tidak ada niat untuk membuat kegaduhan hingga ada yang menuduh kalau yang ada di dalam video itu terjadi di dalam pondok pesantren, padahal tidak seperti itu,” kata Samsudin di YouTube Mbah Den dikutip VIVA, Jumat (1/3/2024).

Kategori :