Radar Seluma.Disway.Id, - Ada kebijakan pemerintah Thailand dalam menerima turis Indonesia dan lainnya. Thailand mewajibkan turis membawa uang cash minimal 15.000 Baht (setara Rp 6,5 juta).
Jika tidak, maka akan diusir dari Thailand alias tidak boleh masuk.
Bagaimana dampak kunjungan wisataan asal Indonesia ke Thailand dengan kebijakan tersbeut?
Ternyata kebijakan ini tidak menurunkan minat warga Indonesia berkunjung ke Thailand. Dan kebijakan pemerintah Thailand untuk turis membawa 15.000 Baht ke Thailand, bukan kebijakan baru.
Dikatakan Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok, Dewi Lestari, kepada wartawan dilansir dari Detik.Com, syarat dari imigrasi Thailand ini tertuang dalam Undang-Undang Keimigrasian Thailand B.E. 2522 yang rilis pada 1979 Pada Bab 2 (Chapter 2) dalam beleid mengatur terkait aturan masuk dan keluar Thailand. Khusus bagian 12 (Section 12), mengatur terkait orang asing yang masuk dalam kriteria tertentu tidak diizinkan masuk ke Thailand.
Diungkapkan Online Travel Agent (OTA), Traveloka belum ada dampak negatif dari kebijakan wajib membawa cash yang ditetapkan oleh pemerintah Thailand itu kepada pemesanan tiket pesawat dari turis Indonesia ke Negeri Gajah Putih.