SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id, - Masih ingatkah kasus dugaan penipuan dengan modus luluskan jadi karyawan Bank Bengkulu yang dilakukan oleh RS (55) salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Meski sempat tersendat, lantaran pihak Kepolisian Polres Seluma sedang fokus pada pengamanan Pemilihan umum (Pemilu). Hingga saat ini kasus tersebut masih terus berlanjut.
BACA JUGA:Dana Replanting Sawit Naik 2 Kali Lipat, Jadi Rp 60 Juta
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan bahwa, dalam penanganan kasus penipuan Rp 35 juta yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini oknum Kabid di Dispribdagkop Kabupaten Seluma. Saat ini masih tetap berlanjut. Bahkan dalam pekan ini, pihaknya (Polres) Seluma akan melakukan gelar perkara di gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
"Saat ini penyelidikan masih kita lakukan. Rencananya pekan ini akan kita lakukan gelar perkara dalam penanganan kasus ini," sampai Dwi.
Dwi juga menegaskan, gelar perkara nantinya akan dilakukan guna menentukan dapat atau tidaknya kasus ini ditingkatkan. Karena dalam gelar perkara akan dipastikan juga apakah tindakan dari oknum Kabid tersebut masuk unsur pidana atau tidak.
"Jika ada peristiwa pidana, pasti akan kita tingkatkat statusnya ke penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA:Durian Seluma Nomor Satu Bengkulu Isinya Kuning Tebal, Manis Aroma yang Menggoda Harga Murah