Butuh Dokumen Adminduk ke Kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan

Selasa 27-02-2024,09:19 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Warga yang belum memiliki KTP elektronik atau KTP el ataupun dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainya bisa mendatangi kantor Disdukcapil di jalan Padang Panjang, Kota Manna depan kantor Bupati Bengkulu Selatan. Mereka bisa menyampaikannya berkas permohonan melalui loket pelayanan.

BACA JUGA:226 Peserta Bertanding di MTQ Tingkat Kabupaten BS ke-36 Tahun 2024

 

 

"Warga belum punya dokumen adminduk atau belum memperoleh KTP el, diimbau untuk bisa datang ke Disdukcapil Bengkulu Selatan,"ungkap Kepala Disdukcapil BS, Lismanto Bayu.

 

Dikatakan Bayu, pihaknya terus melakukan pelayanan dalam upaya mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Sementara untuk informasi syarat-syarat dokumen kependudukan masyarakat dipersilahkan chat pesan ke massanger Dukcapil BengkuluSelatan atau bisa langsung kunjungi kami melalui Website : disdukcapil.bengkuluselatan@go.id atau blog:dukcapilbs.blogspot.com

BACA JUGA:Hama Tikus Serang Tanaman Padi, Dispertan Bengkulu Selatan Tidaklanjuti Laporan TK Lagan Tujuh

 

 

"Sebelum datang ke Kantor Disdukcapil masyarakat sebagai pemohon bisa mengakses persyaratan pengajuan dokumen adminduk melalui website yang ada,"pungkas Bayu.

 

Kategori :