"341 K2 bisa diangkat jadi PPPK. Sesuai dengan jabatan atau formasi yang ada, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat,"pungkas
Lalu Alwan.
Sebelumnya Sekda mengatakan untuk tahun 2024 ini Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan sebanyak 685 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK berdasarkan analisis kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang sudah dituntaskan.(yes)