Heboh Isu Gugatan Anwar Usman Dikabulkan, Jabat Ketua MK Lagi? Simak Putusan MKMK

Kamis 15-02-2024,18:37 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma
  Heboh Isu Gugatan Anwar Usman Dikabulkan, Jabat Ketua MK Lagi? Simak Putusan MKMK

BACA JUGA:Menggali Kandungan Gizi Ranjungan: Nutrisi Penting dalam Krustasea yang Lezat

 

Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan jika informasi yang beredar tidak benar. Menurutnya narasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK keliru, salah dipahami publik.

 

\Ia menjelaskan gugatan Anwar Usman di SIPP PTUN Jakarta merupakan data umum, pengajuan atau perminataan gugatan oleh penggugat.

 

"Tidak benar! Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat," jelasnya, dikutip Kamis, 15 Februari 2024.

 

Ia menambahkan, "Data umum itu biasanya dimuat oleh pengadilan pada saat gugatan didaftarkan."

 

 

Fajar menekankan bahwa gugatan Anwar Usman belum dipersidangkan, sehingga belum ada jawaban putusan hasil gugatan tersebut.

 

 

 

Ia memberi tahu bahwa sidang jawaban gugatan Anwar Usman baru akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Kategori :