Tahapan Pilkada di Seluma Bulan Januari Sudah Dimulai

Kamis 15-02-2024,10:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2024. Sebagaimana ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

 

Sebagai informasi, Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. 

BACA JUGA:Pelunasan Bipih di Seluma Diperpanjang Hingga 23 Februari

BACA JUGA:Wow, Komeng Memimpin Perolehan Suara di Pemilihan DPD RI Dapil Jabar, Auto Win Nih

Ketua KPU Seluma Henri Arianda saat dikonfirmasi menyampaikan pada bulan Januari tahapan Pilkada sudah dimulai. "Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari. Itu sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Pada Januari itu kita sudah masuk ke tahap perencanaan," kata Henri, kemarin. 

 

Penyelenggaraan Pilkada atau Pemilihan dilaksanakan oleh KPU. Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

 

Adapun tahapan Pilkada atau Pemilihan, terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, yang terdiri atas rincian program dan kegiatan. 

BACA JUGA:Lengkap Tabel Pinjaman KUR Mandiri Tergantung Tonor Kebutuhan mulai Jangka Waktu 12 Bulan Hingga 5 tahun

BACA JUGA:Mitsubishi Perkenalkan Mobil Terbaru dengan Gaya Baru New Pajero Sport Desain Canggih Tanpa Tanding

Sesuai dengan PKPU maka pendaftaraan Pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024. Dan untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.(adt)

 

Kategori :