"Untuk buka aplikasi SIKS-NG yakni kirimkan identitas penerima dengan menyertakan foto rumah kedalam aplikasi,"kata Efredy. Disamping itu, Dinsos juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan. "Melalui aplikasi SIKS-NG, masyarakat bisa melihat penerima bantuan masih layak ataupun tidak layak lagi,"demikian Efredy.(yes)