Anak Kandung Dirudapaksa, Pelaku Ayah Kandung Diamankan! Korban Terganggu Psikis

Jumat 02-02-2024,07:07 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Radar Seluma

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Id - Pelaku rudapaksa inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan polisi Polres Bengkulu Selatan.  Pelaku melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 15 tahun, sebut aja Bunga bukan nama sebenarnya.

Diketahui pelaku S sudah lebih dari satu kali melakukan aksi bejat terhadap korban semenjak masih duduk di bangku VII SMP.

 

BACA JUGA:Toyota All New Alphard HEV 2.5 G Type Terbaru Fitur Unggulan Mobil Sultan Sistem Otomatis Harga 1,4 Miliar

BACA JUGA:Sesudah UGM, Rektor UII Minta Jokowi Kembali Menjadi Teladan! Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Oleh Presiden

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan,  kepada media bahwa pelaku mengakui jika perbuatannya sudah berulang kali. Terakhir kali Pelaku melakukan aksinya kepada korban saat sudah duduk di bangku kelas IX SMP pada (28/1/2024).

 

"Pelaku sudah melakukan aksi rudapaksa sejak 3 tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMP,"ungkap Sarmadi pada Kamis (1/2/2024).

 

Sarmadi mengungkapkan korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, oleh korban memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan kepada ibunya. Setelah mendapatkan informasi dari anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke pihak UPTD perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Setelah perbuatan terkahir  dilakukan pelaku dan barulah korban ceritakan ke ibunya pada Minggu (28/1/2024),"kata Sarmadi.

 

Kategori :