SELUMA, Radar Seluma.Disway.Id - Pengusutan dana fisikal stunting sebesar 5,7 miliar yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian, membuahkan hsil. Sudah ada pengakuan dan pengembalian dana 2,7 miliar ke Kasda. Disebutkan pihak penyidik, pejabat OPD mengambalikan dana 2,7 miliar ini dengan alasan silpa atau belum digunakan.
BACA JUGA:Dampak Buruk Gonta-ganti Oli Motor Tanpa Aturan! Turun Mesin Paling Fatal
BACA JUGA:Berikut Tanda-Tanda Mesin Mobil Perlu Ganti Oli !
Sampai saat ini, masih ada sekitar 3 miliar yang belum kembali atau telah digunakan. Sata ini kejaksaan maupun kepolisian akan fokus ke anggaran 3 miliar yang telah digunakan dan belum dikembalikan.
"Dari total dana isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar itu. Rp 2,7 Miliar belum terealisasikan, sehingga menjadi Silpa di APBD 2023," kata Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH
Sisanya sebesar Rp 3 Miliar disebut telah dipakai dan digunakan oleh 6 OPD penerima. Keenam OPD ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub),