radarseluma.disway.id - Peraturan Pemerintah (PP) UU ASN direncanakan rampung pada bulan April 2024, agar pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan penataan tenaga honorer.
PP turunan UU ASN tertulis mekanisme pasti pengangkatan tenaga honorer.
BACA JUGA: Tahun 2024 Ini, Seluma Terima Rp 16,9 Miliar, Rehap 13 SMP
BACA JUGA:Tenaga Honorer di Seluma Diangkat Jadi ASN, PP Turunan ASN Bakal Selesai Cepat? Ini Kata DPR
Meski demikian DPR mendorong agar pemerintah bisa menyelesaikan draft PP turunan UU ASN ini pada bulan Maret 2024.
DPR berupaya agar 2,3 juta tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK secara otomatis.
“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” ujar Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia dikutip dari laman resmi DPR Senin 29 Januari 2024.