radarseluma.disway.id, SELUMA - Pulbaket yang dilakukan oleh pihak Kejari Seluma terhadap dugaan penyimpangan dan fiktif pada anggaran Insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2023 yang lalu, Kejari Seluma bekerja ekstra melakukan pengumpulan data keterangan (Pulbaket) dan Puldata.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Seluma Telah memanggil lebih 10 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkab Seluma.
BACA JUGA: 10 ASN Sudah Diperiksa, Ada OPD Kembalikan Dana! Ada yang Sudah Dipakai, Dana Fisikal Stunting 5,7 M
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Setwan Seluma Naik ke JPU, Tahap I! Ada Lagi Tahap II
Bahkan ada beberapa eselon II Pemkab Seluma yang juga telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.
"Baru sekitar 10 orangan lebih yang telah kita mintai klarifikasi. Ya termasuk beberapa eselon II," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH saat dilansir dari radarseluma.disway.id.