Ditambahkannya, untuk calon PPPK yang sudah mengisi data daftar riwayat hidup (DRH) nanti akan diverifikasi Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN). setelah selesai verifikasi BKN, barulah nanti diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN.
"Jadi sabar dan tenang saja. SK calon PPPK yang baru lulus kemarin saat ini sedang diverifikasi BKN, baru setelah selesai diusulkan NIP kepada BKN," beber Sekda.
Menurut Sekda, seluruh peserta seleksi PPPK baik itu tenaga kesehatan maupun tenaga guru telah melakukan proses pemberkasan dan kelengkapan berkas sedang diverifikasi. Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan nomor induk kepegawaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kalau sudah NIP keluar baru kita buatkan kontraknya,” sambung Hadianto.
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Bermotor di Seluma Sekarang Gratis
Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan lolos hanya 354 orang untuk tenaga PPPK Kesehatan, dan untuk tenaga PPPK guru 358 orang.
Sekda mengatakan, setelah diusulkan penetapan NIP, selanjutnya BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen usulan.