2 Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Seluma, Diringkus! Ternyata Benar Dibakar

Rabu 24-01-2024,19:08 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : radarseluma

 

 

 

MUARA DANAU, Radar Seluma.Disway. Id,  - Anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku pembakaran Desa Kantor Muara Danau, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang terjadi pada Selasa (3/10) yang lalu.

 

BACA JUGA:Liris Mobil Fortuner GR Sport Terbaru Siap Diluncurkan Tampil Lebih Megah, Fitur Sistem Teknologi Bergerak

BACA JUGA:Kabur Buruk PPPK 2024! 2 Kategori Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024!

 

Kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus yakni diketahui berinisialkan

Eg (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio. Kedua terduga pelaku diamankan dilokasi berbeda.

 


tersangka pembakar kantor desa--

Dari data yang terhimpun, EG dibekuk oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa (23/1). Dengan dibackup oleh anggota Polda Bengkulu. EG dibekuk di daerah Musi Rawas, setelah kabur pasca kejadian pembakaran kantor desanya. Usai berhasil dibekuk, EG langsung digelandang ke Mapolres Seluma.

 

Tak hanya itu saja, anggota juga mengamankan tersangka lainnya yakni MH. MH diamankan pada Selasa (23/1) siang, sekitar Pukul 14.00 wib, saat yang bersangkutan sedang makan siang di sebuah pondok yang berada di Desa Muara Danau.

Kategori :