Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan nomor induk kepegawaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau sudah NIP keluar baru kita buatkan kontraknya,” sambung Hadianto.
Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan lolos hanya 354 orang untuk tenaga PPPK Kesehatan, dan untuk tenaga PPPK guru 358 orang.
Sekda mengatakan, setelah diusulkan penetapan NIP, selanjutnya BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen usulan. "
Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah usulan sudah memenuhi persyaratan," sebutnya.
Dalam pengangkatan PPPK ini, tentu berdasarkan adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka.
Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.
Selain itu, Tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan langkah penting dalam meraih posisi dalam instansi pemerintah.