"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah bahan dan keterangan terkumpul. Maka nantinya akan kita gelar perkara, sebelum akhirnya naik ke penyidikan," tegasnya.
Diketahui, jika RS dilaporkan oleh Elya Oktami (35) warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Ke pihak Kepolisian Polres Seluma, atas laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RS. Dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap di Bank Bengkulu. Dengan menyetorkan uang kepada RS sebesar Rp 70 juta.
Dikatakan Elya Oktami, jika dalam laporannya dirinya mengaku merasa telah ditipu oleh RS sebesar Rp 35 juta. Dengan dijanjikan dapat bekerja di Bank Bengkulu Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo. Korban dapat bekerja dengan menyetorkan uang sebesar Rp 70. Dengan perjanjian awal menyetorkan terlebih dahulu Rp 35 juta. Selanjutnya sisanya akan diberikan pasca dirinya resmi menjadi pegawai Bank. "Melaporkan masalah penipuan, waktu itu kan tahun 2022 akhir November menjanjikan. Kalau ada lokak masukkan kerja ke Bank Bengkulu (BPD), nanti akan dihubungi melalui Email katanya. Sejak tahun 2022. Awal tahun 2023 katanya sudah bekerja, paling lambat akhir Maret," cerita Elya.
Elya mengatakan, jika pada saat negosiasi awal. RS mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank Bengkulu tersebut. Sehingga dapat memuluskan proses masuknya pegawai, karena rencananya akan didirikan Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo.
Uang tersebut disetorkan oleh korban kepada RS pada bulan November 2022 dan pada Maret 2023 dijanjikan bahwa Elya sudah mulai bertugas. Namun setelah melewati beberapa bulan. Ternyata tidak ada panggilan apapun baik secara bersurat ataupun via email. Mirisnya lagi ternyata setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan Bank yang dimaksud tidak ada.
"Janjinya akan dihubungi melalui email, namun hingga saat ini tidak ada panggilan apapun. Saat ini nomor whatsapp saya sudah di blokir dan saat dikunjungi di kantor ataupun rumahnya yang bersangkutan tidak ada," tegasnya.
Elya juga mengatakan bahwa, buka dirinya saja yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh RS. Melainkan sudah ada empat orang korban yang juga menjadi korban RS. Namun yang melaporkan hanya dua orang termasuk dirinya. "Total nya Rp 70 juta. Setoran awal Rp 35 juta, sisanya setelah duduk bekerja," ujarnya.
BACA JUGA:Berikut Alasan Mengapa Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Anda Mungkin Tidak Cair!