Dalami Dana Stunting 5,7 Miliar, Pejabat Bappeda Seluma Hadiri Panggilan Jaksa

Selasa 23-01-2024,17:12 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pemanggilan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah kabupaten (Pemkab). Pemanggilan ini terkait dana stunting sebesar 5,7 miliar. Para pejabat  dimintai keterangan (Klarifikasi) akan realisasi anggaran dan dugaan penyelewengan pada anggaran dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.

 

BACA JUGA:Mengejutkan! Otomotif Prancis Liris Mobil Mahal Bugatti Chiron Sport Siap Diluncurkan dengan Teknologi Baru

BACA JUGA:5 Nama Allah Yang Dapat Mengabulkan Doa, Yuk Amalkan..

 

Tadi Selasa (23/1), Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pemanggilan terhadap Pejabat  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma. Untuk dimintai klarifikasi dalam tahapan lirik dan masih pengumpulan data keterangan (Pulbaket) dan Puldata yang masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 


--

Gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan anggaran Fiskal Stanting. Sembari menyelesaikan klarifikasi terhadap penerima atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023. Pihak Internal Kejaksaan Negeri Seluma, nantinya masih akan melakukan gelar perkara atas klarifikasi yang telah dilakukan.

 

"Kesimpulan klarifikasi yang masih berjalan akan dibawa untuk gelar perkara. Untuk menentukan layak atau tidaknya dugaan penyimpangan anggaran Fiskal naik penyidikan," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dirinya juga mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan. penyidik masih melakukan klarifikasi. Untuk melakukan Pulbaket dan Puldata. Sehingga bisa di simpulkan akan hasil dari klarifikasi yang dilakukan. Untuk itu, penyidik tidak akan gegabah di dalam menyimpulkan dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan.

Kategori :