Punya Sangkutan di Shopee Paylater Bisa Ajukan KUR ke Bank? Simak Peraturan Terbarunya di Tahun 2024

Minggu 21-01-2024,17:18 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id - SPayLater atau Shopee PayLater adalah metode pembayaran yang disediakan oleh PT Commerce Finance di dalam aplikasi Shopee yang memudahkan pelanggan untuk membeli kebutuhan mereka dan membayarnya di bulan berikutnya. Dengan SPayLater, kamu bisa menggunakan metode cicilan selama beberapa bulan.

 

Transaksi menggunakan SPayLater dikenakan biaya cicilan (suku bunga dan biaya-biaya) minimal 2.95% untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 (satu) bulan dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3, 6, 12, 18* dan 24* bulan. Setiap Pengguna memiliki pilihan periode cicilan yang sama.

 

Shopee PayLater memiliki denda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran denda yang dikenakan sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya. Bahkan bukan hanya denda, tapi bagi nasabah juga bisa dikenakan bunga sebesar 2,95%.

 

BACA JUGA:Total KUR BRI 2024 Terbesar ! Berikut Cara Mengajukan dan Persyaratan Lengkapnya...

BACA JUGA:Dipastikan Calon Nasabah KUR BRI 2024, Termasuk 7 Kategori Ini Tidak Akan Cair!

 

Dengan tidak membayar atau telat membayar tagihan SPayLater dapat berdampak pada skor kredit nasabah. Penurunan skor kredit dapat mempengaruhi kemampuan nasabah untuk mendapatkan kredit atau pinjaman lainnya di kemudian hari.

 

Sering muncul pertanyaan dari calon debitur apakah mempunyai cicilan Shopee Paylater bisa mengajukan KUR ke bank atau tidak.

 

Kategori :