BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Masih banyaknya para peternak yang meliarkan peliharaan mereka berupa hewan kaki empat, di tengah pemukiman warga, bahkan melepas liarkan sehingga bekeliaran di jalan lintas bahkan perkantoran bupati membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan geram hingga ambil tindakan.
Kepala Sapol PP dan Damkar BS, Erwin Muchin,S.Sos mengaku kesal terhadap ternak diliarkan karena berkali-kali diimbau agar tidak dilepas. Selain mengganggu ketertiban serta merusak tanaman warga. Namun kenyataanya masih terjadi ternak lepas.
"Setiap desa sudah diingatkan agar tidak melepas liarkan ternak berkaki empat. Agar tidak mengganggu tanaman warga dan pengguna jalan,"ungkap Erwin.
Ia menyebut larangan membebas liarkan ternak kaki empat sudah ada payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) bahkan perda.
"Ternak yang berkeliaran jelas sangat mengganggu ketertiban, dan merusak keindahan serta kebersihan, serta dapat mengancam keselamatan para pengendara,"ujar Erwin.
Hanya saja, menurutnya, Perbup dan Perda ternak sudah ada namun belum juga pemilik ternak patuh. Maka dari itu tetap mengingatkan agar tidak lepas liarkan ternak. Sanksi tetap akan diberlakukan bagi yang tidak patuh.