KUR Khusus Mandiri 2024! Pinjaman Bisa Rp 500 Juta..Berikut Syarat Lengkapnya!

Jumat 16-08-2024,16:54 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

 

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

 

Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

1. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

2. Kelompok usaha lainnya.

 

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

 

Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

 

Calon Peserta Magang di luar negeri;

 

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga

Kategori :