Limit KUR sebesar Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta.
Tenor untuk KMK selama 4 tahun dan KI selama 5 tahun.
Bisnis telah beroperasi selama 6 bulan.
Melampirkan NIB atau SKU.
Agunan tambahan berupa bangunan, tanah, atau kendaraan bermotor.
Calon TKI berusia 18 tahun harus memiliki surat izin dari wali.
Fotokopi KK dan surat cerai atau akta nikah bagi yang telah menikah.
Surat perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penyedia atau penyalur jasa.