Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif;
Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Apa persyaratan penerima ”Kredit Usaha Rakyat (KUR)”?
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;