Dirinya juga menambahkan, jika hasil audit dari BPK yang sudah dilakukan juga sudah di dapat oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Hanya saja, sejauh ini jaksa masing menunggu tindak lanjut dari instansi yang bertindak dalam pengembalian TPTGR ataupun kelebihan dalam pembayaran ini.
"Jika memang membutuhkan pendampingan selaku jaksa pengacara negara. Kita siap bekerjasama dan dilibatkan. Jangan sampai temuan BPK ini menjadi kerugian negara, jika tidak di tindak lanjuti," pungkasnya.(ctr)
BACA JUGA:Toyota Rilis Mobil Baru dengan Mesin Terbuas Fortuner GR Fitur Teknologi Canggih akan Debut di Jalan
BACA JUGA:Oknum Caleg di Seluma Diadukan Staf Perempuannya, Mediasi di Rumah Kades Bersama Kapolsek