PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menetapkan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seluma, terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 lalu. Rencananya sesuai dengan jadwal Banmus LKPj ini akan dibahas pada Maret nanti. Hal ini berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus). Pada penetapan masa sidang kesatu tahun 2024.
BACA JUGA:Penyakit Tidak Menular Mendominasi Angka Kematian, Dinkes Seluma Deteksi Dini
BACA JUGA: Seleksi PTPS di Seluma, Mulai Tahap Wawancara
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan LKPj tersebut wajib disampaikan oleh Bupati Seluma sebagai penyelenggara pemerintahan. Serta untuk mempertanggungjawabkan realisasi anggaran selama tahun 2023. "LKPj Bupati Seluma ini wajib disampaikan oleh Bupati Seluma. Kami sudah menjadwalkan pada masa sidang kesatu tahun 2024 ini. Bahwa untuk LKPj akan dibahas pada Maret nanti," tegas Sugeng kemarin.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan nantinya dari LKPj yang disampaikan. Selanjutnya, DPRD Seluma akan memberikan tanggapan. Termasuk juga memberikan evaluasi atas LKPj yang disampaikan oleh Pemkab Seluma. Agar menjadi pedoman pada pelaksanaan realisasi anggaran tahun selanjutnya.
"Dari LKPj yang disampaikan, nanti DPRD Seluma akan melakukan evaluasi. Kemudian memberikan catatan strategis kepada Pemkab Seluma. Termasuk memberikan catatan strategis agar dipedomani untuk pelaksanaan pemerintahan di tahun selanjutnya," tegas Sugeng siang kemarin.
Selain membahas penetapan jadwal pembahasan LKPj Bupati Seluma. Sugeng mengatakan juga pada akhir Februari nanti DPRD Seluma akan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat tahap awal. Dengan cara turun ke daerah pemilihan masing-masing.
"Untuk turun ke dapil akan kami laksanakan pada akhir Februari nanti. Setelah itu hasil penjaringan aspirasi akan kami sampaikan kepada Pemkab Seluma agar menjadi program pembangunan," pungkas Sugeng.(adt)