--
Diungkapkannya, rekomendasi yang diberikan kades, berdasarkan rekomendasi yang dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.
"Kita hanya mengeluarkan rekomendasi. Atas dasar mengadakan hiburan rakyat, pembersihan pantai dan penanaman pohon. Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma," sampai Mahmudi saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Mahmudi juga mengatakan, dalam kesepakatan sebelumnya, lokasi tempat hiburan yang akan digunakan oleh Ormas Pemuda Pancasila telah disepakati titik koordinatnya yang telah ditentukan. Hanya saja, pada saat pelaksanaan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila, lokasi kegiatan tidak digelar dilokasi yang sudah ditentukan titik koordinat nya. Lokasi kegiatan dilakukan di luar lokasi yang telah ditentukan titik koordinat sebelumnya.
"Ada kesepakatan tempat hiburan, titik koordinat sudah ditentukan. Tetapi, lokasi dipindahkan oleh mereka ke lokasi yang lain. Pemindahan dilakukan sepihak, di lokasi Cagar Alam (CA) terangnya.
Terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila, diakui Mahmudi jika sebelumnya sudah sempat di ingatkan, untuk tidak melakukan pungutan. Hanya saja pihak Ormas Pemuda Pancasila saat itu masih bersikeras untuk melakukan pungutan. Dengan alasan mereka mengadakan hiburan.
BACA JUGA: 5 Ton Beras cadangan Pangan, Dibagikan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan
"Rapat terakhir pada tanggal 31 Desember malam. Saya melakukan pemanggilan, terkait adanya informasi yang saya dengar jika adanya retribusi. Sudah sempat saya ingatkan, hanya saja beliau masih bersikeras," tegasnya.
Bahkan pihak Pemerintah desa juga sempat mengingatkan untuk tidak melakukan retribusi ataupun pungutan. Hanya saja pihak Ormas Pemuda Pancasila masih bersikeras masih akan melakukan pengambilan retribusi terhadap para pengunjung, pada saat adanya hiburan rakyat yang diadakan oleh Ormas Pemuda Pancasila.