radarseluma.disway.id - Kabar baik dari MenPAN RB dan BKN, Tenga honorer 2024 sudah tampak nasibnya akan menjadi semakin baik.
Ada banyak persiapan yang sudah dilakukan MenPAN RB dan BKN untuk nasib tenaga honorer di tahun 2024.
Tentunya tak sembarangan dan tak asal-asal, semua ini pun telah menjadi amanat UU ASN 2023.
BACA JUGA:Perbedaan Antara PPPK dan ASN! Jangan Sampai Salah
Namun kini nasib tenaga honorer di tahun 2024 terselamatkan setelah disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 oleh MenPAN RB dan DPR RI.
Maka itu, bagi semua tenaga Honorer diharap tenang, Menteri Anas pun telah menyampaikan 3 kategori prioritas dalam penyelesaian dan pengangkatan honorer melalui seleksi PPPK 2024.
Nasib tenaga honorer di tahun 2024 dipastikan aman dan semakin jelas, akan diangkat menjadi PPPK 2024.