Gaji TKSK Dinsos Seluma Tahun 2023, 6 Bulan Tak Dibayar, Ini Kata Sekda Seluma

Selasa 09-01-2024,14:45 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

TAIS - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Seluma, menurut informasi belum gajian selama 6 bulan lamanya sepanjang tahun 2023.

 

Saat dikonfirmasi Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan kalau untuk gaji tahun 2024 sudah dianggarkan, sedangkan untuk yang tahun 2023 belum teranggar, Selasa (9/1).

 

BACA JUGA:Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Tes PPPK, Jangan Sampai Terjadi Saat Tes PPPK 2024!

BACA JUGA:Kabar Baik! Jokowi Umumkan Farmasi CPNS 2024, Ini Kata KEMENPAN-RB

 

 

Tugas TKSK membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten /Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial.

 

" Menurut informasi yang didapat dari dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insyaallah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp 200 juta" sampai Sekda.

 

Tahun 2024 Sekda Seluma memastikan gaji TKSK tidak akan tunggakkan kembali karena sudah dianggarkan.

Kategori :