1,5 M, Hasil Kerugian Negara di Setwan Seluma! Banyak Juga Ya

Senin 08-01-2024,16:20 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

BACA JUGA:Honda Rilis Motor Matic Terbaru 2024, Mirip N MAX Yamaha Tapi,..

BACA JUGA:Jika Anda Sudah Sukup Sabar? Cobalah Memainkan 7 Game Ini Dengan Tingkat Kesulitan yang Luar Biasa!

 

Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri masih melakukan tahapan pemberkasan terhadap ke tiga berkas tersangka (Tsk). Untuk nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Saat ini tim penyidik dalam tahap pemberkasan. Secepatnya akan dilakukan proses tahap I ke Jaksa Peneliti," tegasnya.

 

Diketahui, jika sebelum dilakukan audit. Estimasi KN pada kasus dugaan korupsi belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma KN sebesar Rp 1,3 Miliar. Hal tersebut sontak adanya kenaikan KN yang ditimbulkan dari hasil audit yang telah dilakukan oleh tim Auditor yang mencapai Rp 1,5 Miliar.

 

Dalam kasus tersebut, tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni MH selaku Plt Sekwan Seluma, RE selaku bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.(ctr)

 

BACA JUGA:Mental Cupu? Ini Dia Game Terbaru di Tahun 2024 Untuk Membangun Mental Baja!!

BACA JUGA:Lamborghini Revuelto mobil Super Sport Paling Canggih dan Mewah Model yang Memukau dan Fitu Canggih

 

Kategori :