SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id, - Dalam penanganan dugaan kasus korupsi belanja fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Dimana dalam proses penanganan kasus tersebut, saat ini masih dalam tahap auditor.
BACA JUGA: Tingkatkan Animo Nasabah Transaksi, Bank Muamalat Gelar Program Berhadiah
BACA JUGA: Pembuatan SKCK Membludak, Kapolres Pantau Pelayanan Pembuatan SKCK
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika setelah pihaknya (Penyidik) Pidsus melakukan rangakaian pemeriksaan terhadap ketiga orang tersangka. Hingga beberapa saksi-saksi. Yakni dari pihak ketiga hingga beberapa media online. Pada saat ini tim auditor akuntan publik sedang bekerja menghitung secara pasti Kerugian Negara (KN).
"Untuk s ini tim auditor masih bekerja. Jadi kita tunggu saja finalisasi pada KN," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini pihaknya masih fokus pada ketiga tersangka yang terjerat kasus korupsi. Yakni MH selaku Plt Sekwan Seluma, RE selaku bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Dalam mengungkap suatu kasus pidana harus berdasarkan alat bukti. Ketika alat bukti nya belum mengarah kesana jadi pihaknya belum bisa menyimpulkan hal - hal lainya atau akan menyeret pada tersangka lainnya.
"Tentunya, untuk mengungkap suatu pidana harus ada alat bukti. Sekarang kita masih mencari bukti lainnya yang mengarah kesana. Jadi masih terpokus pada tiga orang tersangka," tegasnya.