Saat ditanya terkait dengan KN pada kasus dugaan korupsi belanja fisik di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Untuk sementara ini KN pada kasus korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma masih sama pada rilis sebelumnya.
BACA JUGA:Rolls Royce Phantom Super Sport Termahal dan Terpopuler Memikat Para Pecinta Otomotif di Dunia!
"Untuk kerugiannya masih Rp 1.2 miliar. Untuk pastinya kita tunggu hasil auditor dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Diketahui, jika ketiga tersangka pada saat ini masih dalam titipan Polres Seluma. Belum dilakukan pelimpahan, hal tersebut dikarenakan masih menunggu tahapan akhir pemeriksaan.
"Belum kita limpahkan, karena masih menunggu tahapan finalisasi," pungkasnya.(ctr)