Saat Menjabat Bupati Seluma, Tawarkan Tanahnya Jadi Lokasi Pemerintahan! Kemudian Ditukar Guling ke Sembayat

Rabu 20-12-2023,21:53 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Jeffri Ginting

 

 

Seperti dilansir, mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH pada Rabu (20/12) pagi, akhirnya  menghadiri panggilan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. 

Dari pantauan Radar Seluma, mantan Bupati Seluma menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri selama 3 jam lebih. Sejak Pukul 09.00 wib, hingga Pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya, pak Murman Effendi telah menghadiri panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan," sampai  Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma didalam penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

 

BACA JUGA: Murman Tegaskan, Sejak Awal Tak Ada Lahan Pemda Seluma

BACA JUGA:Diperiksa Dewas KPK, SYL Capek Diborgol Terus

Kategori :