Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap Kades dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Pemkab sepakat memberikan waktu kepada mantan Direktur BUMDes untuk mengembalikan mobil yang diduga hilang tersebut ke pemerintah desa.
Karena jika tidak, maka Pemkab menganjurkan agar kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Jika dalam beberapa waktu kedepan tidak ada itikad baik. Maka kami sarankan agar pemerintah desa dan pengurus BUMDes melaporkan ke APH, karena mobil tersebut aset BUMDes" pungkasnya.
Informasi hilangnya mobil BUMDes ini berawal dari Kades Talang Alai Kecamatan SAM yang mengutarakan kegelisahannya pada Bupati Seluma, Erwin Octavian,SE. Lantaran mobil yang diperuntukkan sebagai operasional Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat'"Menghilang' hampir 2 tahun lamanya.
Dijelaskan Kades Talang Alai, Suardi. Jika dirinya baru saja menjabat sehingga belum tau kronologis lengkapnya. Namun dari informasi yang didapatkan, mobil tersebut menghilang setelah sebelumnya dipegang oleh Ketua BUMDes. Namun saat ini tidak ada yang tau kejelasannya dan Ketua BUMDes juga sulit untuk dihubungi.
"Saya baru tiga bulan menjabat, informasinya mobil tersebut sudah hilang selama dua tahun oleh pengurus BUMDes, sampai saat ini belum ada kejelasan," kata kades.(ctr)
BACA JUGA:Rolls-Royce Ghost Super Sport, Elegansi dan Performa Menghebohkan di Pasar Otomotif Global
BACA JUGA:Diperiksa Dewas KPK, SYL Capek Diborgol Terus