PAW Iwan Harjo, Diputuskan DPRD Seluma Pekan Depan

Sabtu 16-12-2023,23:48 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Sedangkan SK yang dibawa oleh ketua PKP Seluma sebelumnya ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PKP Dr. H. Yusuf Solichien. 

Seperti yang diketahui Iwan Harjo menjadi anggota DPRD Seluma tahun 2019-2024 dari partai PKP. Pada Pemilu 2024 ini PKP tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu. 

 

Sehingga PKP tidak bisa mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Oleh karena itu, Iwan Harjo lantas bermanuver pindah ke Partai NasDem untuk maju kembali di Pemilihan Legislatif anggota DPRD Seluma tahun 2024.

Secara aturan, apabila meninggal dunia, tidak bisa menjalankan tugas, diberhentikan atau pindah partai maka anggota DPRD akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena Iwan Harjo sudah ditetapkan sebagai calon tetap dari Partai NasDem maka secara tidak langsung yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari PKP sebagai persyaratan kelengkapan di KPU. 

 

BACA JUGA:Lamborghini Revuelto Super Sport Menggabungkan Kecepatan Tinggi dan Teknologi Hybrid Terkini

BACA JUGA:Lamborghini Aventador LP 780-4 Ultimae Mesin V12 dan Fitur Hibrida Terkini Mengguncang Pasar Otomotif

Dilanjutkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan atas adanya informasi tersebut, Sekretariat DPRD akan mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam bertindak, kemungkinan keputusan yang akan diambil oleh Sekretariat DPRD akan diberikan pada pekan depan. 

 

"Kita memiliki tim hukum yang akan mempertimbangkannya (Keputusan), mengenai proses PAW akan dilanjutkan atau tidak. Itu akan diputuskan pada pekan depan," tegas Sekwan.(adt)

Kategori :