PEMATANG AUR - Terkait mobil Badan usaha milik desa (BUMDes) Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang hilang diduga dibawa oleh pengurus BUMDes yang lama Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim menyampaikan agar pengurus BUMDes segera menggelar rapat untuk selanjutnya melayangkan surat ke Dinas PMD dan selanjutnya ditembuskan ke Inspektorat dan Dinas Perkimhub.
"Soal mobil BUMDes yang hilang agar pengurus menyampaikan surat ke Dinas PMD dan ditembuskan juga ke kita dan Perkim. Selanjutnya tiga OPD ini akan menggelar rapat. Hasil rapat ini yang nanti akan menjadi rujukan apakah menempuh jalur APH atau akan dilakukan penelusuran," kata Marah Halim, kemarin (7/12).
BACA JUGA:Perusahaan Rolls-Royce Power Systems Otomotif Inggris Produksi Mobil Terbaru di Pasar Internasional!
Marah Halim menyampaikan nantinya Inspektorat juga akan bersurat kepada pemerintah desa perihal mobil tersebut. Dan diharapkannya agar pengurus BUMDes dapat melakukan inventarisir. "Kalau dugaannya dibawa dan mobilnya masih mada maka bisa dilakukan penelusuran. Namun beda kalau hilang maka harusnya langsung melapor ke APH," sambungnya.
Sebelumnya Suardi kepala Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) menyampaikan bahwa sudah dua tahun kendaraan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Talang Alai hilang tak tahu di mana rimbanya. Oleh karena itu dirinya menyampaikan hal tersebut ke Bupati Seluma Erwin Octavian, SE saat serah terima Bantuan Rumah Subsidi (BRS). "Saya baru tiga bulan menjabat. Mobil BUMDes kami ini sudah dua tahun hilang tak tahu di mana keberadaannya. Saya sangat mengharapkan agar bapak bupati bisa memberikan petunjuk apa yang harus kami lakukan,"imbuhnya Suardi, kemarin (6/12).
Kemudian Erlan Suadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma menyampaikan bahwa mobil yang hilang tersebut sudah diserahkan ke BUMDes. "Jadi ada laporan dari Kades Talang Alai, mobil BUMDes yang kami bagikan pada tahun 2019 lalu hilang. Informasi dari beliau mobil ini diduga dibawa kabur oleh ketua BUMDes yang lama. Secara aset mobil ini tercatat sebagai aset BUMDes maka yang bertanggung jawab adalah ketua BUMDes dan juga anggotanya," sambung Erlan.
BACA JUGA:Proses Produksi Penjualan 1 Unit Bugatti Chiron Membutuhan Waktu Hingga 10 Bulan
Terkait dengan persoalan ini Erlan mengimbau agar Kades membuat laporan kehilangan ke kepolisian agar nantinya dapat diselesaikan sesuai dengan yuridis yang berlaku. "Mobil itu masih kondisi bagus dan baru. Kalau tidak salah tipenya Suzuki Mega Carry. Sarankan, silakan Kades membuat laporan ke polisi," tukasnya.