Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Jumat 01-12-2023,20:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sekitar pukul 19.30 WIB, mantan Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa. Dia keluar dari ruang Bareskrim Polri, usai diperiksa. Seperti diketahui, Firli menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL). 

Tadi pagi, Jumat 1 Desember 2023 pukul 10.00 WIB dia diperiksa.

 

BACA JUGA: Mayat Dikubur, Menangis Meminta Ditangguhkan Hidup Kembali. Ini Yang Kan dilakukan Jika Diizinkan Allah SWT

BACA JUGA: Nikmati Pesona Banyuwangi, Terbang Langsung Bersama Batik Air

 

 Begitu keluar dari Bareskrim, Firli langsung menghampiri awak media yang sudah menunggu.

 

Kepada media dia menyatakan, akan taat dan menjungjung tinggi hukum.  "Saya taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Firli.

 

 

 

"Hormati asas praduga tak bersalah, dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan, dan kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," tegasnya.

Kategori :