Selain Mantan Sekda, Mantan Anggota DPR dan Mantan Sekwan Diperiksa Jaksa

Jumat 01-12-2023,14:19 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kamis (30/11) pagi hingga siang jaksa penyidik Kejaksaan negeri Seluma sibuk melakukan pemeriksaan. Mereka yang diperiksa, selain Mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma tahun 2008,  Mulkan Tajudin.  Terlihat juga mantan Sekretaris dewan (Sekwan) yang juga mantan Ketua KPU pada tahun 2008, Faisal Bustamam. Serta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Dalhadi juga terlihat menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA: Stok Blanko E-KTP di Seluma Berkurang, Pemilih Pemuda Buat KTP

BACA JUGA:Sensor Gambar Kontak Teledyne, Pemindai Berkecepatan dan Resolusi Tinggi

 

Dari pantauan Radar Seluma, ketiga mantan pejabat dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma. Dilakukan pemeriksaan secara bergantian. Yakni Terkait dengan penyelidikan (Lid) yang saat ini masih dilakukan Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Terkait dengan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

 


Mantan Sekda Seluma, Mulkan Tajudin--

"Iya menghadiri panggilan dari Kejaksa. Entah enggak tau terkait apa," singkat Mulkan Tajudin saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Ketiganya dimintai klarifikasi terkait dengan proses tukar menukar aset lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2008.

 

"Iya, ada tiga mantan pejabat dan juga dewan yang kita mintai klarifikasi. Terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Terkait Tukar menukar aset Pemda Seluma tahun 2008," tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Kategori :