" Biasanya ya setiap tahun UMK kita tetap mengacu pada provinsi" Lanjut Kepala Disnakertrans Rosdiana
Rosdiana menambahkan kalau UMK telah ditetapkan akan disampaikan ke Perusahaan yang ada di Seluma dan meminta kepada perusahaan agar kiranya menerapakan UMK Seluma yang telah di putuskan.
"Kalau sudah diputuskan semua perusahaan harus mengikuti. Sanksi akan kita terapkan jika nantinya memang ada perusahaan yang tidak mengikuti dan melaksanakan UMK. Kita akan pantau dan awasi," sampainya. (ndo)