Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap melakukan kinerja baik. Saat diterpa masalah Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). OTT KPK di Kaltim ini, terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Ada-ada Saja, 2 Oknum Polisi Ini Akan Diadili, Curi Mobil di Mal Bandar Lampung
BACA JUGA: Crayon Sudah Ada di Asia Pasifik dengan Empat Vendor Baru
Informasi KPK OTT di Kaltim ini, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
"Iya, ada OTT di Kalimantan Timur. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya .
dijelaskan Ghufron, KPK OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA. Ada sejumlah uang yang diamankan penyidik KPK.
"Soal detailnya, kami akan sampaikan nanti. Saat ini sedang proses tangkap tangan ini, setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," jelasnya.