OPD Harus Ada di Mall Pelayanan Publik, Sekda Perintah MPP Dioptimalkan

Kamis 16-11-2023,12:13 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Sementara itu, dalam rangka mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya tahun depan akan diresmikan. Saat ini stand yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, sudah mulai diisi oleh beberapa instansi pelayanan yang terdapat di Kabupaten Seluma.

Salah satu yang baru mengisi yakni perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma dan Dinas Perpustakan dan Arsip Kabupaten Seluma.

 

Artinya saat ini di kantor DPMPPTSP sudah bisa melakukan pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan dan catatan sipil, termasuk pula pembuatan dan perbaikan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, dan beberapa layanan Dukcapil lainnya.

 

"Saat ini Disdukcapil sudah mengirimkan perwakilannya, jadi sekarang perekaman e-KTP pun juga bisa di DPMPPTSP,"ungkap Arlan Aksa Kepala DPMPPTSP seluma. 

 

Selain itu Dinas Perpustakaan dan Arsip juga baru Selasa (14/11) lalu mengisi stand di DPMPPTSP, yang menyediakan pojok baca, artinya para pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas membaca ataupun meminjam buku buku yang telah disediakan Dinas Perpustakaan dan Arsip di DPMPPTSP.

Dilanjutkan Arlan, untuk progress terbentuknya MPP, saat ini DPMPPTSP Seluma optimis pada akhir tahun setidaknya 15 stand diisi oleh berbagai instansi pelayanan di Kabupaten Seluma. Sehingga ditahun depan Kemenpan RB dapat meresmikan atau melantik MPP di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Longsor Desa Batu Betajuk, Menutupi Akses Jalan

BACA JUGA: Dosen UGM Ini, Dipecat Akibat Pelecehan Seks! Sempat Diturunkan Jabatan, Kasasi MA Kuatkan Putusan PTUN

"Kita optimis bahwa MPP akan segera terbentu, dari DPMPPTSP dan Pemkab juga telah mendukung penuh untuk berdirinya MPP," tutupnya.(adt)

 

Kategori :