SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id - 4 mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008, kemarin pada Rabu (15/11) siang menghadiri panggilan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Ke 4 mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut terlihat menggunakan satu mobil saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: Kisah Muawiyah Khalifah Pertama Bani Umayyah
BACA JUGA:Mengenal Ferrari SF90 Spider Keunggulan Luar Biasa Karya Seni Produk Italia di Puncak Dunia Balap
Mereka Herkules Jeraim, Saipul Anwar Dali, Nurdin Jauhari dan Wahludin dimintai klarifikasi di dalam penyelidikan (Lid) yang saat ini masih dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.
Dari pantauan Radar Seluma, saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Ke empat mantan pejabat tersebut, Herkules Jeraim, Saipul Anwar Dali,
Nurdin Jauhari dan Wahludin kompak saat menghadiri panggilan Kejaksaan yakni dengan datang dengan menggunakan satu mobil.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Keempat mantan pejabat tersebut dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Pemeriksaan juga dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.