Menurutnya, tersangka TN kini telah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 18 Oktober - 6 November 2023.
"Guna kelancaran proses penyidikan, Tersangka TN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 18 Oktober s/d 6 November 2023," ungkapnya.
Berita ini dilansir dari Disway.Id,
https://disway.id/read/740959/kejagung-geledah-2-lokasi-terkait-kasus-korupsi-perumahan-tni-ad