5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004-2009, Dipanggil Jaksa! Terkait Asset Pemda

Rabu 08-11-2023,19:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id - 5 mantan anggota DPRD tahun 2004 dan 2009 dipanggil jaksa besok, Kamis 9 November 2023. Ini Sesuai dengan jadwal surat bantuan panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Seluma kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Surat ini telah dilayangkan pada tanggal 6 November 2023 yang lalu.

 

BACA JUGA:Ferrari 488 GTB Memimpin Dalam Popularitas di Dunia Otomotif Memiliki Sistem Iinfotainment

BACA JUGA: Ini Golongan Orang Akan Menepati Surga Firdaus, Siapa Kah Mereka..??? Yuk Simak

 

Pada tanggal 9 November 2023, Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pemanggilan terhadap lima orang  mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009.

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan hal tersebut. Pantauan pemanggilan tersebut telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Seluma, untuk disampaikan kepada kelima orang mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009.

 

"Iya, untuk agendanya besok (Red, Hari Ini)," sampainya.

 

Adapun kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009 yang dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Seluma yakni. Sugeng  Zonrio, SH, Drs Zaryana, Edison Simbolon, Alimin, SE dan Joniadi.

 

Kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut dilakukan pemanggilan diketahui. Sehubungan dengan penyelidikan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah tahun 2008.

Kategori :