Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
berita ini sudah tayang di Disway.id
https://disway.id/read/740513/anggota-mkmk-bintan-r-saragih-ingin-anwar-usman-dipecat-sebagai-hakim-konstitusi