Radar Seluma.Disway.Id, - Keputusan MKMK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK akan diputuskan Selasa 7 November 2023.
Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) telah selesai melakukan pemeriksaan, Anwar Usman yang juga merupakan paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu tinggal diumumkan nasibnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Jokowi Tandatangani Ini, PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
BACA JUGA: Bupati Seluma Diberi 25 PJUTS dari ESDM, Lakukan Kunjungan
Disenyalemen, Anwar Usman ditengarai terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Setelah dilakukan pemeriksaan seluruh laporan terhadap para hakim MK dan Anwar Usman menjadi hakim MK yang terbanyak dilaporkan yakni mencapai 21 laporan.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membenarkan adanya 21 laporan terhadap Anwar Usman.
“Iyalah, 21 semuanya,” ujar singkat Jimly kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.