Lakukan Pengancaman, Warga Lubuk Sirih Diamankan Polisi

Sabtu 04-11-2023,06:20 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

BENGKULU SELATAN, Radar Selum.Disway.Id,  - Polisi Polres Bengkulu Selatan, amankan inisial NF (18) warga Desa Lubuk Sirih Ilir, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Atas tindakan pengancaman terhadap korban HZ (27) warga Batu Lambang, kecamatan Manna dengan cara menempelkan senjata tajam (Sajam) ke leher korban HZ. Saat ini NF ditahan di sel tahanan Polres BS untuk menjalani proses hukum.

 

 

BACA JUGA: Hujan, Puluhan Rumah Warga Seluma Terendam Banjir dan Tanah Longsor

BACA JUGA: Dinas Dukcapil Seluma Turun Ke Kuburan, Kades Diminta Proaktif Laporkan Warga Meninggal

 

Kronologis kejadian, bermula dua orang temannya HZ ingin mengecas handphone. Dan pada saat itu, Selasa (31/10/2023), korban HZ berada di rumah. Tidak berlangsung lama, kedua teman korban bergegas pulang. Namun saat itu Terduga pelaku datang  memanggil korban dan menanyakan temannya bernama Ical. Dan Korban HZ menjawab tidak mengetahui, namun jawaban tersebut justru membuat terduga pelaku emosi dan marah kepada korban. Selanjutnya terlapor NF mencabut Sajam jenis pisau dan menekankan pisau ke leher korban sembari marah. Oleh korban tak berdaya dan takut pisau melukai lehernya memilih diam tak bergerak. Selanjutnya NF melepaskan cengkraman ke korban HZ dan pergi namun korban tak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

 

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan setelah mendapat laporan korban HZ bergerak melakukan penyelidikan Al hasil inisial NF berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

 

"Terlapor inisial NF sudah diamankan,"ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK,MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.

 

BACA JUGA: Dibogem Adik Ipar, Pria Seluma Ini Lapor Polisi

BACA JUGA: Ada Penerbangan Non Stop Lion Air, Hubungkan Jawa Timur- Kuala Lumpur

Kategori :