Untuk diketahui penangkapan inisial NF berserta barang bukti berupa sebila pisau dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Susilo. Yang mana NF dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
"Kasus pengancaman masih diproses untuk penyelidikan lebih lanjut,"demikian Sarmadi.(yes)