JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, - Hari ini, Jumat (20/10), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi rencanannya akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, sebagai saksi. Kasusnya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: Profil Mahfud MD, Cawapres Ganjar Yang Tertunda saat Jokowi Capres
BACA JUGA:APBD Perubahan Seluma Tunggu Evaluasi Gubernur Bengkulu
Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ditegaskanya, Firli dipanggil pada pukul 14.00 WIB siang ini Jumat 20 Oktober 2023.
"Iya, kita panggil. Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat 20 Oktober pukul 14.00," ungkap Dirkrimsus.