"Jika kita hitung, sudah empat titik badan jalan yang sudah dikeruk dan dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan lagi. Padahal ini jalan utama menuju beberapa desa," terangnya.
Dirinya juga sangat mengeluhkan dengan tidak ada tangungjawabnya dari pihak perusahaan atau pelaksana pada pekerjaan tersebut.
Karena galian badan jalan dan penimbunan koral di tepian jalan sudah menimbulkan debu. Namun sampai detik ini tidak pernah disiram.
Namun, bila mana musim penghujan datang. Diduga akan membahayakan bagi para pengguna jalan itu sendiri.
BACA JUGA:Durian Seluma Kelezatan Buah Dengan Daging Tebal dan Aroma Khas
BACA JUGA: Ketua PGRI Seluma Harapkan TPG 50 Persen THR dan Gaji 13, Segera Cair! Sayangnya Terkendala di DJPb
Dengan demikian dirinya sangat berharap kepada pihak pemerintah dan kontraktor bisa menindaklanjuti. Jika pun tidak jalan yang sudah dikeruk bisa dilakukan penimbunan kembali. "Setidaknya jika tidak jadi dikerjakan, galian lobang tersebut bisa ditimbun lagilah. Jangan dibiarkan saja," tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma Seluma, M Syaifullah ST MM saat dikonfirmasi menerangkan, jika pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait dengan hal tersebut. Untuk itu laporan akan ditindaklanjuti.